Foto: Muhammad Soleh Kadir |
Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gege
Hadjon, ST dan Wakil Bupati Agustinus Payong Boli, SH, mengambil langkah yang
cepat begitu mendengar informasi yang disampaikan oleh penulis pada pagi tadi
(Senin, 6/5/2019) melalui media sosial Facebook, terkait penjualan babi di
Lapangan Kebun Raya Waiwerang, yang merupakan tempat Sholat Ied bagi umat
Muslim di Kelurahan Waiwerang Kota dan sekitarnya. Langkah yang diambil oleh
keduanya yakni menelpon langsung Camat Adonara Timur Damianus Lamawuran, SH,
untuk mendesak Camat agar segera mengatasi persoalan penting ini hari ini juga.
Demikian disampaikan Camat Adonara Timur,
Damianus Lamawuran, SH, saat ditemui penulis sore tadi di Rumah Jabatan Camat
Adonara Timur di Kelurahan Waiwerang. Dalam pertemuan itu, Camat Adonara Timur
menceritakan bahwa Pak Bupati langsung menelepon beliau dan mengatakan ada
pengaduan dari warga Muslim terkait adanya penjualan babi di Lapangan Kebun
Raya Waiwerang. Bupati juga mendesak agar Camat Adonara Timur segera
menyelesaikan persoalan tersebut hari ini. Camat pun menjelaskan bahwa
Pemerintah Kecamatan Adonara Timur juga sudah memiliki rencana untuk melakukan
penertiban para penjual. Sebab, berdasarkan penataan lokasi pasar sementara di
samping Lapangan Kebun Raya itu, tempat penjualan ternak berada di luar
lapangan. Namun, para pedagang yang tidak disiplin menggunakan tempat
menjadikan keadaan pasar menjadi tidak tertata baik hingga adanya para pedagang
ternak yang menjual hingga ke samping lapangan.
Oleh karena itu, lanjut Camat Dami, pada hari
Kamis nanti (9/5/2019) Camat bersama jajaran Muspica akan melakukan penertiban
para penjual. "Untuk sementara waktu, kami akan merelokasi mereka tidak
lagi berjualan di samping Lapangan Kebun Raya, tetapi di belakang lapangan voli
di bagian barat Lapangan Kebun Raya agar umat Muslim tidak terganggu saat
menggunakan Lapangan Kebun Raya untuk tempat Sholat Ied. Besok pagi saya
langsung tinjau lokasi untuk menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin,"
kata Camat Dami.
Menurut Camat, Bupati Anton pun meminta Camat
agar mencari lokasi baru penjualan ternak yang tidak tergabung dengan penjualan
barang lainnya. "Beri kami waktu mencari lokasi baru untuk memindahkan
penjualan ternak pada tempat yang lebih layak dengan mempertimbangkan berbagai
aspek, termasuk soal kenyamanan seluruh warga. Untuk sementara biar kami
tertibkan saja dulu di tempat yang tidak jauh dari Lapangan Kebun Raya,"
janji Camat Dami.
Camat Dami juga menambahkan, ketika Bupati
Anton meneleponnya, beliau sedang mengadakan rapat bersama para Muspica dan
kepala desa se-Kecamatan Adonara Timur untuk Pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri
tahun ini, pagi tadi di ruang kerjanya. Karena itu, selesai menerima telepon
dari Bupati Anton, Camat Dami langsung menyampaikan hal itu kepada para peserta
rapat sekaligus memohon dukungan agar tindakan yang Camat ambil dapat diterima
semua pihak.
Menurut Camat, Wakil Bupati Flores Timur
Agustinus Payong Boli, SH, dalam telepon siang tadi, juga berpesan agar
penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif kemanusiaan agar tidak ada
pihak yang dirugikan, khususnya para penjual ternak. "Konsep penertiban
harus menggunakan pendekatan Lamaholot yakni Kakan Kerun Arin Baki, artinya
saling mendengarkan, saling memaafkan, saling mengalah, dan saling menerima
sebagai wujud toleransi tertinggi di bumi Lamaholot Adonara Lewo noon Kuat
Kemuha, Wengi Seme Sora Toa, Nain Seme Brero Redo," kata Camat menirukan
pesan Wabup Agus.
Dengan penjelasan Camat Dami ini, maka penulis
secara sadar dan atas kemauan sendiri untuk menghapus postingan sebelumnya dan
memohon maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas postingan tadi.
Harapannya, persaudaraan Lamaholot tetap terjaga dan saling mengingatkan bila
ada hal yang salah dengan cara-cara yang baik dan berbudaya. (Teks: Muhammad Soleh
Kadir)