Info&tanya jawab

Senin, 06 Mei 2019

Kepala Daerah Ambil Langkah Soal Penjualan Ternak di Lapangan Umum

Foto: Muhammad Soleh Kadir
Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gege Hadjon, ST dan Wakil Bupati Agustinus Payong Boli, SH, mengambil langkah yang cepat begitu mendengar informasi yang disampaikan oleh penulis pada pagi tadi (Senin, 6/5/2019) melalui media sosial Facebook, terkait penjualan babi di Lapangan Kebun Raya Waiwerang, yang merupakan tempat Sholat Ied bagi umat Muslim di Kelurahan Waiwerang Kota dan sekitarnya. Langkah yang diambil oleh keduanya yakni menelpon langsung Camat Adonara Timur Damianus Lamawuran, SH, untuk mendesak Camat agar segera mengatasi persoalan penting ini hari ini juga.
Demikian disampaikan Camat Adonara Timur, Damianus Lamawuran, SH, saat ditemui penulis sore tadi di Rumah Jabatan Camat Adonara Timur di Kelurahan Waiwerang. Dalam pertemuan itu, Camat Adonara Timur menceritakan bahwa Pak Bupati langsung menelepon beliau dan mengatakan ada pengaduan dari warga Muslim terkait adanya penjualan babi di Lapangan Kebun Raya Waiwerang. Bupati juga mendesak agar Camat Adonara Timur segera menyelesaikan persoalan tersebut hari ini. Camat pun menjelaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Adonara Timur juga sudah memiliki rencana untuk melakukan penertiban para penjual. Sebab, berdasarkan penataan lokasi pasar sementara di samping Lapangan Kebun Raya itu, tempat penjualan ternak berada di luar lapangan. Namun, para pedagang yang tidak disiplin menggunakan tempat menjadikan keadaan pasar menjadi tidak tertata baik hingga adanya para pedagang ternak yang menjual hingga ke samping lapangan.

Oleh karena itu, lanjut Camat Dami, pada hari Kamis nanti (9/5/2019) Camat bersama jajaran Muspica akan melakukan penertiban para penjual. "Untuk sementara waktu, kami akan merelokasi mereka tidak lagi berjualan di samping Lapangan Kebun Raya, tetapi di belakang lapangan voli di bagian barat Lapangan Kebun Raya agar umat Muslim tidak terganggu saat menggunakan Lapangan Kebun Raya untuk tempat Sholat Ied. Besok pagi saya langsung tinjau lokasi untuk menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin," kata Camat Dami.
Menurut Camat, Bupati Anton pun meminta Camat agar mencari lokasi baru penjualan ternak yang tidak tergabung dengan penjualan barang lainnya. "Beri kami waktu mencari lokasi baru untuk memindahkan penjualan ternak pada tempat yang lebih layak dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk soal kenyamanan seluruh warga. Untuk sementara biar kami tertibkan saja dulu di tempat yang tidak jauh dari Lapangan Kebun Raya," janji Camat Dami.
Camat Dami juga menambahkan, ketika Bupati Anton meneleponnya, beliau sedang mengadakan rapat bersama para Muspica dan kepala desa se-Kecamatan Adonara Timur untuk Pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini, pagi tadi di ruang kerjanya. Karena itu, selesai menerima telepon dari Bupati Anton, Camat Dami langsung menyampaikan hal itu kepada para peserta rapat sekaligus memohon dukungan agar tindakan yang Camat ambil dapat diterima semua pihak.
Menurut Camat, Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli, SH, dalam telepon siang tadi, juga berpesan agar penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif kemanusiaan agar tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya para penjual ternak. "Konsep penertiban harus menggunakan pendekatan Lamaholot yakni Kakan Kerun Arin Baki, artinya saling mendengarkan, saling memaafkan, saling mengalah, dan saling menerima sebagai wujud toleransi tertinggi di bumi Lamaholot Adonara Lewo noon Kuat Kemuha, Wengi Seme Sora Toa, Nain Seme Brero Redo," kata Camat menirukan pesan Wabup Agus.
Dengan penjelasan Camat Dami ini, maka penulis secara sadar dan atas kemauan sendiri untuk menghapus postingan sebelumnya dan memohon maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas postingan tadi. Harapannya, persaudaraan Lamaholot tetap terjaga dan saling mengingatkan bila ada hal yang salah dengan cara-cara yang baik dan berbudaya. (Teks: Muhammad Soleh Kadir)
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar